Kamis, 13 Oktober 2011

Tips Memilih Pendamping Hidup

Setelah kita mengetahui tentang tujuan menikah maka Islam juga mengajarkan kepada umatnya untuk berhati-hati dalam memilih pasangan hidup karena hidup berumah tangga tidak hanya untuk satu atau dua tahun saja, akan tetapi diniatkan untuk selama-lamanya sampai akhir hayat kita.
Muslim atau Muslimah dalam memilih calon istri atau suami tidaklah mudah tetapi membutuhkan waktu. Karena kriteria memilih harus sesuai dengan syariat Islam. Orang yang hendak menikah, hendaklah memilih pendamping hidupnya dengan cermat, hal ini dikarenakan apabila seorang Muslim atau Muslimah sudah menjatuhkan pilihan kepada pasangannya yang berarti akan menjadi bagian dalam hidupnya. Wanita yang akan menjadi istri atau ratu dalam rumah tangga dan menjadi ibu atau pendidik bagi anak-anaknya demikian pula pria menjadi suami atau pemimpin rumah tangganya dan bertanggung jawab dalam menghidupi (memberi nafkah) bagi anak istrinya. Maka dari itu, janganlah sampai menyesal terhadap pasangan hidup pilihan kita setelah berumah tangga kelak.
Lalu bagaimanakah supaya kita selamat dalam memilih pasangan hidup untuk pendamping kita selama-lamanya? Apakah kriteria-kriteria yang disyariatkan oleh Islam dalam memilih calon istri atau suami?

A. Kriteria Memilih Calon Istri
Dalam memilih calon istri, Islam telah memberikan beberapa petunjuk di antaranya :
1. Hendaknya calon istri memiliki dasar pendidikan agama dan berakhlak baik karena wanita yang mengerti agama akan mengetahui tanggung jawabnya sebagai istri dan ibu. Sebagaimana sabda Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam :
Dari Abu Hurairah radliyallahu ‘anhu dari Nabi Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam, beliau bersabda : “Perempuan itu dinikahi karena empat perkara, karena hartanya, keturunannya, kecantikannya, dan karena agamanya, lalu pilihlah perempuan yang beragama niscaya kamu bahagia.” (Muttafaqun ‘Alaihi)
Dalam hadits di atas dapat kita lihat, bagaimana beliau Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam menekankan pada sisi agamanya dalam memilih istri dibanding dengan harta, keturunan, bahkan kecantikan sekalipun.
Demikian pula Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman :
“Dan janganlah kamu nikahi wanita-wanita musyrik sebelum mereka beriman. Sesungguhnya wanita budak yang Mukmin lebih baik dari wanita musyrik, walaupun ia menarik hatimu … .” (QS. Al Baqarah : 221)
Sehubungan dengan kriteria memilih calon istri berdasarkan akhlaknya, Allah berfirman :
“Wanita-wanita yang keji adalah untuk laki-laki yang keji, dan laki-laki yang keji adalah buat wanita-wanita yang keji (pula), dan wanita-wanita yang baik adalah untuk laki-laki yang baik, dan laki-laki yang baik adalah untuk wanita-wanita yang baik (pula) … .” (QS. An Nur : 26)
Seorang wanita yang memiliki ilmu agama tentulah akan berusaha dengan ilmu tersebut agar menjadi wanita yang shalihah dan taat pada Allah Subhanahu wa Ta’ala. Wanita yang shalihah akan dipelihara oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala sebagaimana firman-Nya :
“Maka wanita-wanita yang shalihah ialah yang taat kepada Allah lagi memelihara dirinya, oleh karena itu Allah memelihara mereka.” (QS. An Nisa’ : 34)
Sedang wanita shalihah bagi seorang laki-laki adalah sebaik-baik perhiasan dunia.
“Dunia adalah perhiasan, dan sebaik-baik perhiasan dunia adalah wanita shalihah.” (HR. Muslim)
2. Hendaklah calon istri itu penyayang dan banyak anak.
Nabi Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam pernah bersabda :
Dari Anas bin Malik, Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam bersabda : ” … kawinilah perempuan penyayang dan banyak anak … .” (HR. Ahmad dan dishahihkan oleh Ibnu Hibban)
Al Waduud berarti yang penyayang atau dapat juga berarti penuh kecintaan, dengan dia mempunyai banyak sifat kebaikan, sehingga membuat laki-laki berkeinginan untuk menikahinya.
Sedang Al Mar’atul Waluud adalah perempuan yang banyak melahirkan anak. Dalam memilih wanita yang banyak melahirkan anak ada dua hal yang perlu diketahui :
a. Kesehatan fisik dan penyakit-penyakit yang menghalangi dari kehamilan. Untuk mengetahui hal itu dapat meminta bantuan kepada para spesialis. Oleh karena itu seorang wanita yang mempunyai kesehatan yang baik dan fisik yang kuat biasanya mampu melahirkan banyak anak, disamping dapat memikul beban rumah tangga juga dapat menunaikan kewajiban mendidik anak serta menjalankan tugas sebagai istri secara sempurna.
b. Melihat keadaan ibunya dan saudara-saudara perempuan yang telah menikah sekiranya mereka itu termasuk wanita-wanita yang banyak melahirkan anak maka biasanya wanita itu pun akan seperti itu.
3. Hendaknya memilih calon istri yang masih gadis terutama bagi pemuda yang belum pernah nikah.
Hal ini dimaksudkan untuk mencapai hikmah secara sempurna dan manfaat yang agung, di antara manfaat tersebut adalah memelihara keluarga dari hal-hal yang akan menyusahkan kehidupannya, menjerumuskan ke dalam berbagai perselisihan, dan menyebarkan polusi kesulitan dan permusuhan. Pada waktu yang sama akan mengeratkan tali cinta kasih suami istri. Sebab gadis itu akan memberikan sepenuh kehalusan dan kelembutannya kepada lelaki yang pertama kali melindungi, menemui, dan mengenalinya. Lain halnya dengan janda, kadangkala dari suami yang kedua ia tidak mendapatkan kelembutan hati yang sesungguhnya karena adanya perbedaan yang besar antara akhlak suami yang pertama dan suami yang kedua. Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam menjelaskan sebagian hikmah menikahi seorang gadis :
Dari Jabir, dia berkata, saya telah menikah maka kemudian saya mendatangi Nabi Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam dan bersabda beliau Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam : “Apakah kamu sudah menikah ?” Jabir berkata, ya sudah. Bersabda Rasulullah : “Perawan atau janda?” Maka saya menjawab, janda. Rasulullah bersabda : “Maka mengapa kamu tidak menikahi gadis perawan, kamu bisa bermain dengannya dan dia bisa bermain denganmu.”
4. Mengutamakan orang jauh (dari kekerabatan) dalam perkawinan.
Hal ini dimaksudkan untuk keselamatan fisik anak keturunan dari penyakit-penyakit yang menular atau cacat secara hereditas.
Sehingga anak tidak tumbuh besar dalam keadaan lemah atau mewarisi cacat kedua orang tuanya dan penyakit-penyakit nenek moyangnya.
Di samping itu juga untuk memperluas pertalian kekeluargaan dan mempererat ikatan-ikatan sosial.
B. Kriteria Memilih Calon Suami
1. Islam.
Ini adalah kriteria yang sangat penting bagi seorang Muslimah dalam memilih calon suami sebab dengan Islamlah satu-satunya jalan yang menjadikan kita selamat dunia dan akhirat kelak.
Sebagaimana firman Allah Subhanahu wa Ta’ala :
“ … dan janganlah kamu menikahkan orang-orang musyrik (dengan wanita-wanita Mukmin) sebelum mereka beriman. Sesungguhnya budak yang Mukmin lebih baik dari orang musyrik walaupun dia menarik hatimu. Mereka mengajak ke neraka, sedang Allah mengajak ke Surga dan ampunan dengan izin-Nya. Dan Allah menerangkan ayat-ayat-Nya (perintah-perintah-Nya) kepada manusia supaya mereka mengambil pelajaran.” (QS. Al Baqarah : 221)
2. Berilmu dan Baik Akhlaknya.
Masa depan kehidupan suami-istri erat kaitannya dengan memilih suami, maka Islam memberi anjuran agar memilih akhlak yang baik, shalih, dan taat beragama.
Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam bersabda :
“Apabila kamu sekalian didatangi oleh seseorang yang Dien dan akhlaknya kamu ridhai maka kawinkanlah ia. Jika kamu sekalian tidak melaksanakannya maka akan terjadi fitnah di muka bumi ini dan tersebarlah kerusakan.” (HR. At Tirmidzi)
Islam memiliki pertimbangan dan ukuran tersendiri dengan meletakkannya pada dasar takwa dan akhlak serta tidak menjadikan kemiskinan sebagai celaan dan tidak menjadikan kekayaan sebagai pujian. Sebagaimana firman Allah Ta’ala :
“Dan kawinkanlah orang-orang yang sendirian di antara kamu dan orang-orang yang layak (nikah) dan hamba-hamba sahayamu yang lelaki dan hamba-hamba sahayamu yang perempuan. Jika mereka miskin, Allah akan memampukan mereka dengan karunia-Nya dan Allah Maha Luas (pemberian-Nya) lagi Maha Mengetahui.” (QS. An Nur : 32)
Laki-laki yang memilki keistimewaan adalah laki-laki yang mempunyai ketakwaan dan keshalihan akhlak. Dia mengetahui hukum-hukum Allah tentang bagaimana memperlakukan istri, berbuat baik kepadanya, dan menjaga kehormatan dirinya serta agamanya, sehingga dengan demikian ia akan dapat menjalankan kewajibannya secara sempurna di dalam membina keluarga dan menjalankan kewajiban-kewajibannya sebagai suami, mendidik anak-anak, menegakkan kemuliaan, dan menjamin kebutuhan-kebutuhan rumah tangga dengan tenaga dan nafkah.
Jika dia merasa ada kekurangan pada diri si istri yang dia tidak sukai, maka dia segera mengingat sabda Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam yaitu :
Dari Abu Hurairah radliyallahu ‘anhu berkata, bersabda Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam : “Jangan membenci seorang Mukmin (laki-laki) pada Mukminat (perempuan) jika ia tidak suka suatu kelakuannya pasti ada juga kelakuan lainnya yang ia sukai.” (HR. Muslim)
Sehubungan dengan memilih calon suami untuk anak perempuan berdasarkan ketakwaannya, Al Hasan bin Ali rahimahullah pernah berkata pada seorang laki-laki :
“Kawinkanlah puterimu dengan laki-laki yang bertakwa sebab jika laki-laki itu mencintainya maka dia akan memuliakannya, dan jika tidak menyukainya maka dia tidak akan mendzaliminya.”
Untuk dapat mengetahui agama dan akhlak calon suami, salah satunya mengamati kehidupan si calon suami sehari-hari dengan cara bertanya kepada orang-orang dekatnya, misalnya tetangga, sahabat, atau saudara dekatnya.
Demikianlah ajaran Islam dalam memilih calon pasangan hidup. Betapa sempurnanya Islam dalam menuntun umat disetiap langkah amalannya dengan tuntunan yang baik agar selamat dalam kehidupan dunia dan akhiratnya. Wallahu A’lam Bis Shawab.
Istri yang bisa membahagiakan suami merupakan idaman, dambaan, dan impian setiap lelaki. Oleh karena itu mencari calon istri bukanlah perkara yang sepele, bahkan ia merupakan perkara yang sakral yang hendaknya setiap lelaki berusaha sebisa mungkin untuk meraih calon istri yang terbaik. Barangsiapa yang salah melangkah tatkala memilih calon istri maka ia akan menyesal dengan penyesalan yang sangat dalam, bagaimana tidak?? istri adalah teman hidup untuk waktu yang bukan hanya sebentar, tetapi bertahun-tahun…, bahkan bisa sebagai teman hidupnya hingga akhir hayatnya…?. Bayangkanlah…, seandainya istri yang menemani perjalanan hidupnya adalah wanita yang baik yang selalu membahagikan hatinya, yang menyejukkan mata jika dipandang…, oh… sungguh nikmat perjalanan hidupnya itu. Namun bayangkanlah seandainya yang terjadi adalah sebaliknya??,

Istri cantik, bukanlah satu-satunya kriteria bagi seorang mu’min yang memiliki cita-cita untuk membangun keluarga yang sakinah, mawaddah wa rahmah. keshalihan sang istri merupakan kriteria utama dan didambakan seorang lelaki di antara sekian banyak kriteria yang diinginkannya.
Apalah arti istri yang cantik, jika ia tidak taat kepada sang suami, suka membuatnya jengkel dan sakit hati, tidak menyenangkan ketika berada di dekatnya, tidak amanah, dan lain sebagainya. Tentunya keadaan seperti ini dapat membuat sang suami merasa tak aman dan nyaman berlama-lama di dalam rumah, bahkan boleh jadi rumah baginya laksana neraka. Beginilah konsekuensi yang akan ditanggung oleh seorang lelaki, tatkala ia memutuskan kecantikanlah sebagai kriteria utama dan segalanya dalam memilih partner hidupnya, meskipun ia tidak memiliki keshalihan.
Seorang istri demikianlah yang memiliki potensi besar untuk tidak patuh kepada seorang suami, menyeleweng, dan cenderung mengabaikan hak-haknya. Padahal hak seorang suami atas seorang istri merupakan seagung-agungnya hak setelah hak Allah subhanahu wata’ala dan RasulNya shallallahu ‘alaihi wasallam. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, “Kalau seandainya aku boleh menyuruh seorang untuk sujud kepada orang lain, niscaya aku akan menyuruh seorang istri untuk sujud kepada suaminya.” (HR. at-Tirmidzi. Dan ia berkata, “Hasan Shahih.”).

Bayangkanlah jika teman perjalanan hidup anda adalah seorang wanita yang selalu membuat hati anda jengkel, selalu menghabiskan harta anda, selalu melanggar perintah anda, selalu dan selalu…, sungguh perjalanan hidup yang sangat buruk sekali.

Karenanya wajar jika kita dapati sebagian para bujangan bagitu berhati-hati dalam mencari belahan jiwanya??, sampai-sampai kita dapati ada yang bertahun-tahun mencari informasi untuk mencari istri yang ideal, persyaratan yang bertumpuk dipasangnya demi mendapatkan calon yang ideal, namun….akhirnya iapun tak mampu mendapatkan wanita sesuai dengan persyaratan (kriteria) yang telah dicanangkannya??, akhirnya persyaratan yang dipasangnyapun harus ia gugurkan satu-demi satu hingga ia bisa mendapatkan istri.

Pintu mencari istri ini ternyata bukan hanya terbuka bagi para bujangan, namun ia terbuka lebar juga bagi para suami yang masih beristri satu atau beristri dua, atau bahkan yang beristri tiga. Bahkan bisa jadi sebagian mereka lebih bersemangat dibandingkan para pemuda yang masih setia membujang !!?

Seseorang yang telah beristri biasanya lebih mudah dalam menentukan istri yang ideal karena ia telah banyak makan garam dengan istri lamanya, ia lebih mengenal seluk beluk kehidupan wanita, intinya ia lebih mengetahui medan yang akan dihadapinya sehingga petualangannya mencari istri baru lebih mudah dijalaninya. Berbeda dengan orang yang masih bujang, yang belum mengenal medan yang akan ditempuhnya, ia hanya mengandalkan instingnya. Terkadang ia berhasil memperoleh istri idamannya dan tidak jarang iapun terperosok dalam jebakan sehingga akhirnya ia mendapatkan istri yang selalu menggelisahkan hatinya. Terkadang informasi yang ia dapatkan tentang calon istrinya tidak sesuai dengan kenyataan…., apalagi sebagian para bujangan terlalu terburu-buru ingin cepat menikah (walaupun terkadang niatnya baik agar tidak terjatuh dalam kemasiatan), namun sifat terburu-buru ini terkadang membawa kemudhorotan baginya karena ia tidak mencari informasi tentang sifat-sifat calon istrinya dengan baik akhirnya iapun tertipu.

Berkata Syaikh Abdulmuhsin Al-Qosim, “Sifat-sifat batin wanita dan akhlaknya tidak nampak hakikatnya kecuali setelah menikah. Betapa banyak wanita yang dipuji akan sifat-sifatnya kemudian di kemudian hari ternyata sifat-sifatnya malah sebaliknya”[1]

Oleh karena itu penulis mencoba untuk memaparkan sedikit penjelasan para ulama tentang kriteria-kriteria istri idaman menurut ajaran Islam, yang tentunya jika seseorang berhasil mendapatkan istri yang sesuai dengan kriteria-kriteria tersebut maka insya Allah ia akan menjalani hidup dengan penuh kebahagiaan. Dan bagi para petualang pencari istri bisa memasang persyaratan (kriteria) calon yang diharapkannya dengan persyaratan-persyaratan yang wajar dan masuk akal, selain itu ia bisa menimbang manakah diantara keriteria-kriteria tersebut yang tetap harus ada dan manakah yang masih bisa digugurkan mengingat sikon.


Muqoddimah

Pernikahan merupakan ajaran yang sangat dianjurkan dalam syari'at Islam mengingat betapa banyak keutamaan dan fadhilah yang bisa diraih oleh seorang pria muslim dan wanita muslimah dalam mahligai rumah tangga. Bahkan mayoritas ulama berpendapat bahwasanya kondisi seseorang yang menikah itu jauh lebih baik daripada kondisi seseorang yang membujang meskipun membujangnya tersebut diisi dengan banyak beribadah kepada Allah.

Ibnul Qoyyim berkata, “Yang merupakan dalil bahwasanya nikah lebih mulia (afdol) daripada menyendiri (berkholwat) untuk melaksanakan ibadah-ibadah yang sunnah adalah :

Allah telah memilih pernikahan untuk para nabiNya dan para rasulNya. Allah berfirman


(وَلَقَدْ أَرْسَلْنَا رُسُلاً مِّن قَبْلِكَ وَجَعَلْنَا لَهُمْ أَزْوَاجاً وَذُرِّيَّةً) (الرعد : 38 )

Dan sesungguhnya Kami telah mengutus beberapa Rasul sebelum kamu dan Kami memberikan kepada mereka istri-istri dan keturunan. (QS. 13:38)
Allah berfirman tentang Adam


(وَجَعَلَ مِنْهَا زَوْجَهَا لِيَسْكُنَ إِلَيْهَا) (الأعراف : 189 )

Dia menciptakan istrinya, agar dia merasa senang kepadanya (QS. 7:189)


Musa 'alaihissalam Kaliimullah (Nabi yang Allah berbicara langsung dengannya-pen) telah menghabiskan waktu selama sepuluh tahun untuk mengembalakan kambing demi menebus mahar istrinya[2]. Dan jelas diketahui bersama nilai sepuluh tahun jika dihabiskan untuk melaksanakan ibadah-ibadah yang mustahab.

Allah telah memilihkan yang terbaik bagi nabiNya Muhammad. Allah tidak menyukai Muhammad untuk meninggalkan pernikahan bahkan Allah menikahkan beliau dengan sembilan istri atau lebih. Dan tidak ada petunjuk yang lebih baik dari petunjuk Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam.

Kalau bukan karena pada pernikahan tidak ada keutamaan yang lain selain adanya kegembiraan Nabi dengan membanggakan banyaknya umatnya[3] (maka sudah cukup menunjukan akan keafdolan nikah)

Kalau bukan karena pada pernikahan tidak ada keutamaan yang lain selain amalan (orang yang menikah) tidak akan berhenti setelah meinggalnya (karena meninggalkan anak yang sholeh, maka sudah cukup untuk menunjukan keafdhola menikah)

Kalau bukan karena pada pernikahan tidak ada keutamaan yang lain kecuali akan melahirkan orang yang bersaksi akan keesaan Allah dan kerasulan Nabi (maka sudah cukup menunjukan akan keafdolan nikah)

Kalau bukan karena pada pernikahan tidak ada keutamaan yang lain selain dapat menjadikan pandangan tertunduk dan menjaga kemaluan dari terjatuh pada perkara-perkara yang diharamkan oleh Allah (maka sudah cukup menunjukan akan keafdolan nikah)

Kalau bukan karena pada pernikahan tidak ada keutamaan yang lain kecuali menjaga para wanita yang Allah menjaga kehormatan wanita dengan pernikahan, serta Allah memberi ganjaran kepada sang lelaki karena telah menunaikan hajatnya dan hajat sang wanita (maka sudah cukup menunjukan akan keafdolan nikah). Sang lelaki dalam keledzatan-keledzatan sementara pahalanya terus bertambah (dengan bertambahnya keledzatan-keledzatan yang ia rasakan)

Kalau bukan karena pada pernikahan tidak ada keutamaan yang lain kecuali memperbesar Islam dan memperbanyak pengikutnya serta menjengkelkan musuh-musuh Islam (maka sudah cukup menunjukan akan keafdolan nikah)

Kalau bukan karena pada pernikahan tidak ada keutamaan yang lain kecuali menimbulkan ibadah-ibadah (khusus yang berkaitan dengan kehidupan rumah tangga-pen) yang tidak bisa dilaksanakan oleh seorang yang berkholwat untuk melaksanakan ibadah-ibadah sunnah (maka sudah cukup menunjukan akan keafdolan nikah)

Kalau bukan karena pada pernikahan tidak ada keutamaan yang lain kecuali mengarahkan syahwatnya -yang memalingkannya dari keterikatan hatinya pada perkara-perkara yang lebih bermanfaat baginya baik bagi agamanya maupun dunianya- kearah yang lurus (maka sudah cukup menunjukan akan keafdolan nikah). Sesungguhnya ketergantungan hati kepada syahwat atau kesungguhannya dalam melawan syahwatnya akan menghalanginya dari memperoleh perkara-perkara yang lebih bermanfaat baginya. Karena himmah (keinginan) jika telah tersalurkan kepada sesuatu maka ia akan terpalingkan dari yang lain.

Kalau bukan karena pada pernikahan tidak ada keutamaan yang lain kecuali penjagaannya terhadap putri-putrinya jika ia bersabar terhadap mereka dan berbuat baik kepada mereka maka mereka akan menjadi penghalang yang menghalanginya dari api neraka, (maka sudah cukup menunjukan akan keafdolan nikah)

Kalau bukan karena pada pernikahan tidak ada keutamaan yang lain kecuali membuahkan dua anak-anak yang meninggal sebelum dewasa yang menyebabkan Allah memasukkannya kedalam surga dengan sebab dua anak-anaknya tersebut (maka sudah cukup menunjukan akan keafdolan nikah)

Kalau bukan karena pada pernikahan tidak ada keutamaan yang lain kecuali mendatangkan pertolongan Allah baginya (maka sudah cukup menunjukan akan keafdolan nikah), sebagaimana dalam hadits yang marfu’


ثَلاَثَةٌ حَقٌّ عَلَى اللهِ عَوْنُهُمْ الْمُجَاهِدُ فِي سَبِيْلِ اللهِ وَالْمُكَاتِبُ الَّذِي يُرِيْدُ الْأَدَاءَ وَالنَّاكِحُ الَّذِي يُرِيْدُ الْعَفَافَ

Tiga golongan yang pasti Allah menolong mereka, orang yang berjihad di jalan Allah, budak yang ingin membebaskan dirinya, dan orang yang menikah karena ingin menjaga dirinya (dari berbuat kenistaan).[4]))Demikianlah penjelasan yang sangat gamblang dari Ibnul Qoyyim[5]

Saudaraku yang membujang…, maka sungguh sangatlah jelas bagimu akan keutamaan menikah, maka tentu tidak ada lagi keraguan lagi di hatimu untuk melanjutkan derap langkah menuju mahligai pernikahan.

Akan tetapi… wanita manakah yang berhak untuk engkau nikahi…?,

Wanita manakah yang berhak untuk menjadi belahan hatimu…?,

Wanita manakah yang berhak untuk menemani perjalanan kehidupanmu..?

Berikut ini penulis mencoba memaparkan kriteria-kriteria calon wanita yang berhak untuk menjadi pasangan hidup anda –sebagaimana dijelaskan oleh para ulama-".


Kriteria-kriteianya sebagaimana berikut ini:



1. Taat beragama dan berakhlak baik

Begitu banyak hadits-hadits yang menjelaskan keutamaan wanita shalihah, diantaranya:


عن أنس رضي الله عنه أن رسول الله قال مَنْ رَزَقَهُ اللهُُ امرأةً صَالِحَةً فَقَدْ أَعَانَهُ عَلَى شَطْرِ دِيْنِهِ فَلْيَتَّقِ اللهَ فِي الشَّطْرِ الْبَاقِي

Dari Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu bahwasanya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Barangsiapa yang Allah memberikan rizki kepadanya berupa istri yang shalihah berarti Allah telah menolongnya melaksanakan setengah agamanya, maka hendaknya ia beratkwa kepada Allah untuk (menyempurnakan) setengah agamanya yang tersisa”[6]


Dari Abu Hurairah dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
تُنْكَحُ المَرْأةُ لأَرْبَعِ لِمَالِهَا وَلِحَسَبِهَا وجَمَالِهَا ولِدِيْنِهَا فَاظْفَرْ بِذاتِ الدين تَرِبَتْ يَدَاك“Wanita dinikahi karena empat perkara, karena hartanya, karena martabatnya, karena kecantikannya, dan karena agamanya, maka hendaklah engkau mendapatkan wanita yang baik agamanya (jika tidak kau lakukan)[7] maka tanganmu akan menempel dengan tanah”[8]

Ada dua pendapat di kalangan para ulama dalam memahami hadits ini[9].

Pendapat pertama, hadits ini menunjukan akan disunnahkannya seseorang mencari istri dengan memperhatikan empat perkara tersebut (harta, kedudukan (martabat), kecantikan dan agama). Ini adalah pendapat yang dipilih oleh Ibnu Hajar[10]

Sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam “karena hartanya” karena jika sang wanita kaya maka ia tidak akan menuntut suaminya untuk melakukan hal-hal yang tidak dimampuinya, dan ia juga tidak memberatkan suaminya dalam nafkah keluarga dan yang lainnya”[11]

Pendapat kedua, hadits ini hanyalah menjelaskan kenyataan yang terjadi di masyarakat bahwa yang mendorong mereka menikah ada empat perkara. Dan yang disunnahkah hanyalah menikah karena mencari wanita yang baik agamanya sebagaimana sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam hadits tersebut “maka hendaklah engkau mendapatkan wanita yang baik agamanya”. Ini adalah pendapat yang dipilih oleh Imam An-Nawawi. Beliau berkata, “Yang benar tentang makna hadits ini adalah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengabarkan tentang kenyataan yang biasanya terjadi di masyarakat, (mereka tatkala ingin menikah) dalam rangka mencari empat perkara ini, dan (biasanya) yang menjadi pilihan yang terakhir adalah wanita yang beragama, maka hendaknya engkau yang ingin mencari istri, dapatkanlah wanita yang baik agamanya. Bukan maksud hadits ini bahwasanya Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan kita untuk mencari empat perkara ini”[12]

Namun menikah karena tiga perkara yang lainnya (harta, martabat, dan kecantikan) hukumnya boleh, akan tetapi tidaklah dikatakan bahwasanya hal itu sunnah jika hanya bersandar dengan hadits ini. Al-Qurthubi berkata, “Makna dari hadits ini adalah empat perkara tersebut merupakan pendorong seorang pria menikahi seorang wanita, hadits ini adalah kabar tentang kenyataan yang terjadi, dan bukanlah makna hadits bahwasanya Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan untuk mencari empat perkara tersebut, bahkan dzohir hadits ini menunjukan bolehnya menikah dengan tujuan salah satu dari empat perkara tersebut, namun tujuan mencari yang baik agamanya lebih utama”[13]

Syaikh Ibnu Utsaimin menjelaskan bahwa hadits ini menunjukan tidak mengapa bagi seseorang untuk menikahi wanita dengan motifasi keempat perkara ini. Sebab Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tatkala menyebutkan kenyataan yang ada di masyarakat bahwasanya mayoritas para lelaki yang menikahi para wanita motifasi mereka adalah salah satu dari keempat perkara ini, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak mengingkari hal ini, hanya saja Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menganjurkan untuk mencari wanita yang baik agamanya.[14]

Syaikh Sholeh Fauzan –Hafdzohullah- menjelaskan bahwasanya hendaknya seseorang memilih wanita yang taat beragama karena wanita yang taat beragama tidaklah mendatangkan kecuali hanya kebaikan. Hal ini berbeda dengan wanita yang berharta, atau yang berpamor tinggi, atau yang cantik karena mereka terkadang bisa mendatangkan kemudhorotan. Seperi wanita yang berharta, harta wanita tersebut bisa jadi menjadikan sang lelaki atau sang wanita lalai dan akhirnya menimbulkan hubungan suami istri yang jelek, demikian juga wanita berkasta tinggi atau memiliki pamor di hadapan masyarakat terkadang bisa menimbulkan akibat yang buruk seperti sang wanita tersebut merasa tinggi dan sok di hadapan sang lelaki, demikian juga kecantikan bisa menimbulkan kemudhorotan bagi sang lelaki. Berbeda dengan wanita yang sholihah, ia akan mendatangkan kemaslahatan”[15]

Demikianlah Islam menjadikan akhlak yang baik dan taat beragama merupakan timbangan utama untuk memilih seorang istri, namun hal ini tidaklah berarti Islam tidak memperhatikan faktor-faktor lain seperti kecantikan, kecerdasan, keperawanan, dan martabat. Akan tetapi Islam menegaskan dan mengingatkan bahwa hendaknya akhlak yang baik dan sifat taat beragama merupakan faktor dan timbangan utama dalam memilih istri. Adapun jika berkumpul faktor-faktor yang lain bersama faktor agama maka sungguh indah hal ini. Syaikh Ibnu Utsaimin berkata, “Dan jika terkumpul bersama dengan sifat taat beragama faktor kecantikan, harta, dan martabat, maka inilah cahaya di atas cahaya…”[16]

Kamis, 06 Oktober 2011

Aku Beriman Maka Aku Bertanya

Buku berjudul Aku Bertanya, maka Aku Beriman ini merupakan bagian pertama dari buku ketiganya yang berjudul Losing My Religion: A Call for Help (2004), yang dalam versi Indonesia sengaja dibagi menjadi dua oleh Penerbitnya–Serambi–agar memudahkan pembacanya memahami pola pikirnya yang kontroversial seputar Islam, hadis, peran akal, patriarki, dan budaya masjid.
Banyak orang berkeyakinan bahwa pertanyaan rasional hanya akan merongrong iman. Pertanyaan kritis pun kerap dijawab dengan kaku oleh para pemuka agama. Akibatnya, kegalauan iman terus bercokol di benak para penanya. Upaya mereka dalam menyelesaikan pertentangan iman dan akal selalu terantuk kecenderungan kaum muslim untuk membakukan pendapat-pendapat ulama terdahulu. Tak pelak, kelesuan beragama mendera para mualaf dan generasi muda muslim. Mereka inilah yang paling mengalami kesukaran merajut ikatan nyata dengan Islam di tengah budaya sekuler.
Dalam buku ini, Jeffrey Lang menjelaskan mengapa ia menjadi seorang muslim. Ternyata, karena dia membaca Alquran, tentu Alquran yang memiliki terjemahannya. Apa yang menjadi pertanyaannya, terjawab tuntas setelah dia membaca lembar demi lembar Alquran tersebut. Berbagai gugatan dan kegelisahan akalnya terjawab secara menyakinkan dalam Alquran, seperti: seputar Islam, autentitas Alquran, sifat-sifat Allah, derita manusia, dan keadilan Allahm kenabian Muhammad saw, dan sebagainya.
Buku ini sangat apa adanya, obyektif, dan ‘cukup kontroversial’. Jadi, butuh kelegowoan hati dan open mind dalam membacanya. Bagi Jeffrey Lang, pertanyaan rasional tidak akan merongrong iman. Justru, untuk menggapai iman sejati, dia menyarankan agar kita harus bisa membebaskan diri dari tradisi dan memeriksa keyakinan-keyakinan kita secara rasional. Jawaban-jawabannya Jeffrey Lang ini sangat logis dan tak terbantahkan, tapi juga membuat kita merenungi makna semua penuturan pengalaman-pengalaman spiritualnya.

Silahkan download filenya bukunya disini

Ayat - Ayat Cinta

Ayat - Ayat Cinta merupakan novel berbahasa Indonesia karangan Habiburrahman El Shirazy yang diterbitkan pertama kali pada tahun 2004 melalui penerbit Basmala dan Republika. Novel ini berisaikan 418 halaman dan sukses menjadi salah satu novel fiksi terlaris di Indonesia yang dicetak sampai 160 ribu eksamplar hanya dalam jangka waktu tiga tahun. Ayat - Ayat Cinta juga merupakan pelopor karya sastra Islami  yang sedang dalam masa kebangkitas dewasa ini.

Bagi anda yang ingin membaca bukunya silihkan download disini

Pencuri Yang Saleh

Seorang pemuda lugu menuntut ilmu kepada seorang guru fara'idh (ilmu hitung harta waris). Kehidupan ekonomi sang guru sangat pas-pasan. Dalam suatu kesempatan, sang guru berkata kepada murid-muridnya, "Kalian tidak boleh menjadi beban orang lain. Sesungguhnya orang alim yang menengadahkan tangannya kepada orang-orang yang berharta tidak ada kebaikan pada dirinya. Pergilah kalian semua dan bekerjalah seperti pekerjaan ayah kalian masing-masing. Bawalah selalu kejujuran dan ketakwaan kepada Allah dalam menjalankan pekerjaan tersebut!"

Pemuda itu tidak tahu tentang pekerjaan ayahnya yang telah meninggal. Ia pun segera pulang ke rumah untuk menanyakan hal tersebut kepada sang ibu.

Setibanya di rumah, pemuda itu menemui ibunya, lalu berkata, "Bu, tolong beri tahu kepadaku apa pekerjaan sepeninggal ayah dahulu?"

Sang ibu heran dengan pertanyaan anaknya yang tiba-tiba itu. Ia pun balik bertanya, "Apa urusanmu hingga ingin mengetahui pekerjaan ayahmu?" Ungkapan sang ibu itu menunjukkan bahwa ia enggan menjawab pertanyaan anaknya.

Pemuda itu terus-menerus memaksa ibunya agar mengungkapkan pekerjaan ayahnya. Lama-kelamaan sang ibu tidak tahan menanggapi desakan anaknya. Dengan nada tinggi, sang ibu berkata, "Ketahuilah bahwa ayahmu dulu adalah seorang pencuri!"

Bukan kecewa yang dirasakan pemuda itu ketika mengetahui ayahnya adalah pencuri, melainkan hasrat yang menggebu-gebu untuk mengikuti jejak ayahnya sesuai dengan anjuran yang disampaikan oleh gurunya.

Pemuda itu menjelaskan kepada ibunya, "Aku diperintahkan oleh guruku untuk bekerja seperti pekerjaan ayahku tanpa meninggalkan kejujuran dan ketakwaan kepada Allah dalam bekerja."

"Hai, Anakku! Apakah dalam mencuri ada ketakwaan?" sela ibunya.

Anaknya menjawab dengan keluguannya, "Ya, begitulah kata guruku."

Ia pun belajar bagaimana menjalankan profesi sebagai pencuri. Ketika ilmu teknik mencuri yang didalaminya sudah cukup. Ia pun memutuskan untuk beraksi melaksanakan perintah sang guru.

Seusai shalat Isya' dan semua orang tertidur lelap, ia pun keluar rumah untuk menjalankan aksi perdananya. Ia selalu ingat pesan gurunya untuk membawa kejujuran dan ketakwaan saat bekerja.

Rumah yang diincar pertama kali adalah yang terdekat dengan rumahnya, yaitu rumah tetangganya sendiri. Namun, ia ingat bahwa mengganggu tetangga bukanlah pekerjaan takwa. Kemudian ia urungkan niatnya untuk mencuri di rumah tetangganya.

Begitu pula, ketika hendak mencuri di rumah anak yatim, ia berpikir, "Allah memperingatkan untuk tidak memakan harta anak yatim." Ia pun pergi mencari rumah berikutnya.

Sambil berjalan, ia merenung, ternyata tidak mudah untuk menjadi pencuri yang bertakwa. Bagaimana pun juga mengambil harta orang lain tidak diperbolehkan agama. Akan tetapi, perintah sang guru harus dilaksanakan. Tidak boleh berputus asa!

Langkahnya terhenti di sebuah rumah besar nan megah. Konon pemilik rumah itu terkenal memiliki harta berlimpah melebihi kebutuhannya. Dengan keterbatasan ilmunya, ia beranggapan bahwa tidak mengapa jika mengambil zakat dari kekayaan orang tersebut. Toh, bagian zakat itu bukan hak si empunya kekayaan, tetapi hak orang miskin.

Tekad yang bulat mendorongnya untuk masuk ke dalam rumah besar yang tidak berpenjaga tersebut. Satu per satu kamar ia selidiki untuk menemukan tempat penyimpanan harta.

Akhirnya, ia sampai di sebuah kamar besar dan didapatinya sebuah kotak besar berisi emas, perak, dan uang tunai. Ia kumpulkan buku-buku catatan yang berisi laporan keuangan si pedagang kaya tersebut. Dengan lentera kecil yang dibawanya, ia mulai menghitung zakat yang harus dikeluarkan oleh orang kaya itu.

Keahlian dalam hal keuangan, pembukuan, dan pembagian harta ia kerahkan di sana. Dikarenakan begitu banyaknya perhitungan yang harus diselesaikan, ia pun lupa waktu. Fajar sudah menyingsing pertanda tiba waktu shalat Subuh.

Sang tuan rumah pun telah bangun dari lelapnya untuk melaksanakan shalat Subuh. Alangkah terkejutnya ketika kamar tempat penyimpanan hartanya telah terbuka. Apalagi ia mendapati seseorang tengah asyik dengan buku-buku catatannya di bawah cahaya lentera kecil.

Dengan lantang, si tuan rumah menghardik pemuda tersebut, "Hai! Siapa kau!"

Sang pemuda terkesiap mendengar teguran tersebut. Saat disadarinya hari sudah hampir terang, ia bergegas untuk melaksanakan shalat. Ia berkata kepada si pemilik rumah, "Maaf, akan saya jelaskan nanti. Tapi, izinkan saya untuk shalat Subuh terlebih dahulu."

Akhirnya, mereka berdua pun shalat Subuh berjemaah dengan si tuan rumah sebagai imamnya. Usai shalat, pemuda itu mengaku kepada tuan rumah, "Saya pencuri."

Si tuan rumah makin bertambah keheranannya, "Lantas apa yang kau lakukan dengan buku-buku catatanku?" tanya tuan rumah.

"Aku sedang menghitung zakat yang belum kau keluarkan selama enam tahun. Ini hasilnya," jawab pemuda itu sambil menyodorkan hasil perhitungannya.

Ia pun menasihati si tuan rumah tentang keutamaan zakat. Tiada kemarahan terlihat di wajah si tuan rumah. Ia malah terkagum-kagum akan kejujuran serta kepandaian dan ketepatan si pencuri dalam berhitung. Selain itu, ia jadi mengetahui tentang pentingnya mengeluarkan zakat.

Akhirnya, si tuan rumah mengangkatnya menjadi sekretaris dan juru hitung pribadinya. Ia pun menikahkan sang pemuda dengan putrinya. Ibu si pemuda tinggal bersama mereka. Berkat kejujuran dan ketakwaan yang dibawa sang pemuda dalam perbuatannya, kebahagiaan mendatangi dirinya dan orang lain.

Senin, 03 Oktober 2011

Berbohong Karena Terpaksa

Keluarga Yasir termasuk orang-orang yang pertama kali memeluk Islam sejak kedatangannya. Sang ayah, Yasir, berdomisili di Mekah dan bersekutu dengan Bani Makhzum.

Ketika itu Bani Makhzum menikahkannya dengan seorang budak wanita bernama Sumayyah. Dari perkawinan mereka lahirlah Ammar bin Yasir dan Abdullah bin Yasir.


Keteguhan hati mereka dalam mempertahankan Islam menyeretnya pada siksaan bertubi-tubi dari Bani Makhzum musyrikin Quraisy. Mereka disiksa tanpa rasa peri kemanusiaan.


Ammar bin Yasir yang mengajak seluruh keluarganya masuk Islam dipaksa untuk menyaksikan kekejian mereka terhadap kedua orang tuanya dan saudaranya, Abdullah. Mereka memaksanya untuk mengakui Latta dan Uzza jika ingin keluarga yang ia sayangi selamat dari siksaan kejam mereka.


"Ayo! Katakanlah, 'Wahai Latta dan Uzza'!" teriak salah seorang dari musyrikin Quraisy biadab itu. Namun, ayah, ibu, dan adiknya melarang Ammar untuk mengucapkannya sambil menahan perih tak terkira. Mereka pun mendapat siksaan yang bertubi-tubi dan lebih kejam.

Sebenarnya Ammar tidak tahan melihat orang-orang yang dicintainya disiksa sedemikian rupa. Tidak ada siksaan yang lebih menyakitkan selain melihat penyiksaan yang harus dialami oleh keluarganya.


Rasulullah saw
yang lewat di tempat kejadian dan menyaksikan penyiksaan itu tidak bisa berbuat apa-apa, selain berkata, "Bersabarlah! Sesungguhnya tempat kalian adalah surga!"

Ucapan Rasulullah membuat Sumayyah berteriak, "Wahai Rasulullah! Saya telah mencium wangi surga!" Seketika itu juga Abu Jahal menusukkan tombaknya ke tubuh mulia Sumayyah. Ia adalah wanita muslimah yang pertama kali mati syahid karena mempertahankan agama Allah.


Ammar makin tak kuasa menahan perih batin dan fisiknya. Setelah ibunya gugur di tangan Abu Jahal, ia harus menyaksikan ayahnya dan saudaranya dihujani anak panah hingga syahid. Satu per satu keluarganya gugur di jalan Allah.


Ibunya, ayahnya, dan saudaranya. Ammar menangis sejadi-jadinya. Di tengah kekalutan pikiran dan kegalauan jiwanya, ia pun mendapat berbagai siksaan tak terperi. Sementara itu, kaum musyrikin Quraisy berteriak-teriak di telinganya, "Cepat! Katakanlah, 'Wahai Latta dan Uzza!"


Tak tahan dengan penderitaan itu, Ammar menyerah sehingga berkata, "Wahai Latta dan Uzza!!!" Penyiksaan berhenti. Para penyiksa musyrikin Quraisy merasa puas karena usaha mereka tidak sia-sia.


"Bagus!" kata mereka dengan gelak tawa yang menyakitkan hati sambil berlalu meninggalkan Ammar yang perih menahan sakit akibat penyiksaan yang diterimanya.


Setelah peristiwa itu, Ammar mengalami penyesalan yang sangat mendalam. Seluruh keluarganya syahid karena mempertahankan keyakinannya, tetapi mengapa ia menjadi lemah? Akankah Allah murka kepadanya?


Ia pun mengadukan kekhilafannya kepada Rasulullah saw. Beliau bertanya kepadanya, "Bagaimana dengan hatimu?" Ammar menjawab, "Hatiku tetap beriman!"


Rasulullah pun berkata, "Apabila mereka memaksamu kembali untuk menyebutkan nama-nama tuhan mereka, lakukanlah!"

Merindukan Mati Syahid

Menjelang shubuh, Khalifah Umar bin Al Khathab berkeliling kota membangunkan kaum muslimin untuk shalat shubuh. Ketika waktu shalat tiba, beliau sendiri yang mengatur saf (barisan) dan mengimami para jamaah.

Pada shubuh itu, tragedi besar dalam sejarah terjadi. Saat Khalifah mengucapkan takbiratul ihram, tiba-tiba seorang lelaki bernama Abu Lu'luah menikamkan sebilah pisau ke bahu, pinggang, dan ke bawah pusar beliau. Darah pun menyembur.

Namun, Khalifah yang berjuluk "Singa Padang Pasir" ini bergeming dari kekhusyukannya memimpin shalat. Padahal, waktu shalat masih bisa ditangguhkan beberapa saat sebelum terbitnya matahari. Sekuat apa pun Umar, akhirnya ambruk juga. Walau demikian, beliau masih sempat memerintahkan Abdurrahman bin 'Auf untuk menggantikan posisinya sebagai imam.

Beberapa saat setelah ditikam, kesadaran dan ketidaksadaran silih berganti mendatangi Khalifah Umar. Para sahabat yang mengelilinginya demikian cemas akan keselamatan Khalifah.

Salah seorang di antara mereka berkata, "Kalau beliau masih hidup, tidak ada yang bisa menyadarkannya selain kata-kata shalat!"

Lalu, yang hadir serentak berkata, "Shalat, wahai Amirul Mukminin. Shalat telah hampir dilaksanakan."

Beliau langsung tersadar, "Shalat? Kalau demikian di sanalah Allah. Tiada keberuntungan dalam Islam bagi yang meninggalkan shalat." Lalu, beliau melaksanakan shalat dengan darah bercucuran. Taklama kemudian, sahabat terbaik Rasulullah saw. ini pun wafat.

Sebenarnya, apa yang terjadi pada Umar Al Faruq ini adalah buah dari doa yang beliau panjatkan kepada Allah Swt. Alkisah, suatu ketika, saat sedang wukuf di Arafah, beliau membaca doa, "Ya Allah, aku mohon mati syahid di jalan-Mu dan wafat di negeri Rasul-Mu (Madinah)." (HR Malik)

Sepulangnya dari menunaikan ibadah haji, Umar pun menceritakan soal doanya itu kepada salah seorang sahabatnya di Madinah. Sahabat itu pun berkomentar, "Wahai Khalifah, jika engkau berharap mati syahid, tidak mungkin di sini. Pergilah keluar untuk berjihad, niscaya engkau bakal menemuinya."

Dengan ringan, Umar menjawab, "Aku telah mengajukannya kepada Allah. Terserah Allah."

Keesokan harinya, saat Umar mengimami shalat shubuh di masjid, seorang pengkhianat Majusi bernama Abu Lu'luah itu menghunuskan pisaunya ke tubuh Umar yang menyebabkan beliau mendapat tiga tusukan dalam dan tubuhnya pun roboh di samping mihrab.

Seperti itulah, Allah telah mengabulkan doa Umar bin Al Khathab untuk bisa syahid di Madinah dan dimakamkan berdampingan dengan Rasulullah saw. dan Abu Bakar Ash Shiddiq.

Minggu, 02 Oktober 2011

Air Mata Cinta Pembersih Dosa

Buat apa mengejar harta dan kekuasaan bila akhirnya kita tinggalkan?
kenapa harus memberi perhatian berlebihan jika para insan tersayang tak bakal menemanimu di liang kesendirian? sampai kapan engkau tak punya hubungan mesra dengan Allah? Sampai kapan engkau terlena oleh kelapangan dan lalai akan serangan ajal!



Silahkan download bukunya disini